smadav antivirus indonesia

ShoutMix chat widget

Minggu, 28 Maret 2010

Pembajak Mario Bros Divonis Rp 14 Miliar


Melbourne - Seorang warga Brisbane, Australia, harus menerima hukuman denda sebanyak US$ 1,6 juta atau sedikitnya Rp 14 miliar gara-gara terbukti membajak game terbaru Super Mario Bros untuk konsol Wii dan mengunggahnya di Internet.

Entah bagaimana caranya, pria yang bernama James Burt (24 tahun) ini bisa mendapat salinan game terbaru Mario Bros itu lebih awal dari jadwal resmi yang akan dirilis Nintendo.

Seperti detikINET kutip dari situs news.com.au, Rabu (10/2/2010), game ini rencananya baru akan dirilis resmi pada 12 November 2009. Sedangkan Burt menggunggahnya pada 6 November, enam hari lebih awal.

Jelas Nintendo kalang kabut. Potensi bisnis besar yang telah dibayangkannya lenyap seketika, mengingat game ini telah diunduh ribuan kali dari situs tempat James mengunggah game Mario tersebut.

Meski situs unduh game gratisan ini akhirnya ditutup, Nintendo tetap tak terima. Atas perintah pengadilan, James pun harus menyiapkan US$ 1,5 juta untuk membayar kerugian yang diderita Nintendo dan US$ 100.000 sebagai biaya pengadilan.


Maaf ya para pembaca kalau penulis ada salah - salah kata atau
ada yang kurang jelas.......






By Create : Achmad Fauzie (TKJ 5)

0 komentar:

Posting Komentar